Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK."Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison. Situs World-wide-web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat. Penulis: Maria Cicilia Galuh Prayudhia Indonesian Female
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," jelasnya.
Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Selama 2021, selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading, situs Web site yang diblokir adalah duplikasi situs Internet site pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs Net introducing broker
Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Net resmi Bappebti melalui tautan ,” pungkas Aldison.
Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan revenue atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian.
Ke depan, Bappebti menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, apalagi menjanjikan tidak adanya risiko.
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan Baca selengkapnya menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," ucapnya.
Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.
Keempat broker tersebut juga merupakan broker internasional yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
Situs World wide web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Didit menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Padahal perlu diingat, bahwa penyetoran dana margin nasabah harus ditujukan ke rekening segregated account pialang berjangka yang bersangkutan yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti.